Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Perempuan Terobos Sidang, Ajak Ferdy Sambo Foto | Sosok Briptu Lasminto

Berita populer Tribunnews.com: Seorang perempuan menerobos sidang Ferdy Sambo, lalu ajak foto. Sosok Briptu Lasminto, Kopilot helikopter yang jatuh.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Populer Nasional: Perempuan Terobos Sidang, Ajak Ferdy Sambo Foto | Sosok Briptu Lasminto
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Via Tribun Bogor
Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Pada Selasa (29/11/2022), seorang perempuan nekat menerobos sidang Ferdy Sambo dan mengajak foto eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo mengungkapkan ia telah melaporkan soal kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

Ia juga membantah tudingan yang mengatakan dirinya telah melepas kasus tambang ilegal.

Sementara itu, Kopilot Helikopter milik Badan Pertahanan dan Kemanan (Baharkam) Polri yang jatuh di perairan Belitung Timur, telah ditemukan pada Selasa.

Kemudian, video Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang menyatakan bersedia melawan pengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Baca juga: Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Ditembak karena Lecehkan Putri Candrawathi

Pernyataan itu disampaikan Benny di sela-sela acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (26/11/2022).

Berita Rekomendasi

Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Seorang Perempuan Tiba-tiba Terobos Sidang Ferdy Sambo

Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Via Tribun Bogor)

Seorang perempuan terobos sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) siang.

Sidang saat itu menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Perempuan berhijab itu merupakan pengunjung sidang.

Entah kenapa dia tiba-tiba nekat menerobos jalannya sidang.

Wanita tersebut rupanya hendak berbincang dengan Ferdy Sambo.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Jadi Korban Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Merana Kena Demosi 8 Tahun dan Gagal Sekolah

2. Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal, Diduga Menyeret Nama Kabareskrim Agus Andrianto

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama perwira tinggi kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo, merespons bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, sebelumnya.

"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya."

"Artinya proses di Propam sudah selesai, (laporan) itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya," ujar Sambo saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Adapun selanjutnya, kata Sambo, pimpinan kepolisianlah yang memiliki kewenangan untuk mendalami kasus ini.

Baca selengkapnya >>>

3. Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menjawab tudingan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, soal dirinya yang diduga melepas kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

Sebelumnya, Komjen Agus mempertanyakan kasus Ismail Bolong yang tak dituntaskan padahal laporan sudah mereka terima.

Baca juga: Kopilot Helikopter Polri Ditemukan Tewas, Sang Ayah Tak Kuasa Tahan Tangis dan Istri Korban Syok

Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.

Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong. 

Baca selengkapnya >>>

4. Sosok Briptu Lasminto, Jadi Korban Meninggal Insiden Helikopter Jatuh, Baru 7 Bulan Menikah

Sosok Briptu Lasminto yang jadi korban meninggal insiden Helikopter jatuh di Bangka Belitung. (tangkap layar ntmcpolri.info)
Sosok Briptu Lasminto yang jadi korban meninggal insiden Helikopter jatuh di Bangka Belitung. (tangkap layar ntmcpolri.info) ((tangkap layar ntmcpolri.info))

Briptu Moch Lasminto atau Briptu Lasminto menjadi satu di antara korban meninggal atas insiden Helikopter jatuh di Bangka Belitung.

Jenazahnya ditemukan pada Selasa (29/11/2022).

Diketahui, Helikopter milik Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam) Polri dengan nomor 105/P-1103 dilaporkan hilang kontak dan jatuh di Belitung Timur, Bangka Belitung, pada Minggu (27/11/2022).

Helikopter jatuh tersebut mengangkut 4 penumpang, yang semuanya merupakan anggota Polri.

Sebelum jenazah Briptu Lasminto ditemukan, jenazah Bripda Khoirul Anam lebih dulu ditemukan.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Nyanyian Setoran Tambang Ilegal Viral, Ismail Bolong Stress, Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim

5. Benny Rhamdani Minta Izin Tempur ke Jokowi, Gerindra: Hati Boleh Panas, Kepala Harus Tetap Dingin

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan atau MKD DPR RI Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan atau MKD DPR RI Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai siapa pun musti bijak dalam mengucapkan sesuatu.

Hal tersebut dikatakan Habiburokhman menanggapi viralnya video Kepala BP2MI sekaligus relawan Jokowi, Benny Rhamdani, yang meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk tempur melawan pengkritik dan pembenci pemerintah.

"Hati boleh panas, tapi kepala tetap harus dingin. Kita semua bersaudara."

"Kita melihat persoalan harus lengkap, dan kita menunggu klarifikasi Benny bahwa seperti apa maksud dan ucapannya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Anggota Komisi III DPR RI itu sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto bahwa sesuatu yang menimbulkan perpecahan sebaiknya jangan dibesar-besarkan.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas