Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis dan Amarah Ferdy Sambo di Depan Bharada E hingga Susun Skenario Tembak Brigadir J

Bharada E menceritakan skenario Ferdy Sambo yang akan menembak Brigadir J. Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo menangis dan marah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tangis dan Amarah Ferdy Sambo di Depan Bharada E hingga Susun Skenario Tembak Brigadir J
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Dalam persidangan Rabu (30/11/2022), Bharada E menceritakan skenario Ferdy Sambo yang akan menembak Brigadir J. Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo menangis dan marah. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap skenario Ferdy Sambo yang akan menembak Brigadir J.

Hal ini dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata, Rabu (30/11/2022).

Saat itu, Bharada E dipanggil untuk menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling pada hari kematian Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Ferdy Sambo lantas menanyakan kejadian di Magelang pada Bharada E dan dijawab tidak tahu olehnya.

"Kamu tahu nggak ada kejadian apa di Magelang?" ucap Bharada E menirukan pertanyaan Ferdy Sambo kala itu.

Pada saat yang bersamaan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masuk ke ruangan tersebut dan duduk di samping Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Sebut Brigadir J Sempat Bopong Putri Candrawathi Saat di Magelang

Mendengar jawaban tidak tahu Bharada E, Ferdy Sambo terdiam lalu menangis

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, Yoshua sudah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

Ucapan Ferdy Sambo membuat Bharada E kaget dan takut, sebab saat itu, Bharada E ikut bertugas mengawal Putri Candrawathi.

"Kurang ajar anak itu, dia sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya," kata Ferdy Sambo pada Bharada E.

Saat mengucapkan hal tersebut, Ferdy Sambo terlihat emosi, menangis, hingga wajahnya memerah

Masih dalam kesaksiannya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo sempat terdiam lalu menangis saat berbicara kepadanya.

"Memang harus dikasih mati anak itu," timpal Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E: Mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selalu Tersedia Senjata dan Tas Penuh Amunisi

Bharada E cs dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E cs dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Kemudian, Ferdy Sambo mendekati Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J sesuai skenario yang telah dibuat.

Alasannya, jika Bharada E yang menembak Brigadir J, maka Ferdy Sambo-lah yang akan menjaga mereka.

"Nanti kau yang tembak Yoshua ya, karena kalau kamu yang tembak Yoshua, maka saya akan menjaga kamu."

"Kalau saya yang tembak, tidak ada yang jaga kita," kata Bharada E menirukan Ferdy Sambo.

Mendengar permintaan Ferdy Sambo, Bharada E hanya bisa terdiam karena kaget dan takut.

Di tengah diamnya Bharada E, Ferdy Sambo lantas membeberkan skenarionya.

Penembakan Brigadir J akan dilakukan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi nanti skenarionya, ibu dilecehkan oleh Yoshua, baru ibu teriak, kamu dengar, kamu respons, Yoshua ketahuan, Yoshua tembak kamu, kamu tembak balik Yoshua, Yoshua yang mati," ucap Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Telepon Bharada E Sambil Menangis dan Minta Tolong Saat di Magelang

Mendengar skenario itu, Bharada E hanya bisa diam.

Ia mengaku takut dan pikirannya kacau sebab diminta untuk membunuh seseorang.

Ferdy Sambo berusaha menenangkan Bharada E dengan beralasan apa yang dilakukannya untuk membela Putri Candrawathi dan dirinya sendiri.

"Kamu aman, Chad, kau tenang aja," ucap Sambo.

Tak hanya sekali, Bharada E menyebutkan, Ferdy Sambo terus menjelaskan skenario tersebut berulangkali.

"Dia jelaskan terus-menerus, berulang-ulang tentang skenario tadi, Yang Mulia," kata Bharada E.

Mendengar skenario itu, Bharada E sesekali menjawab, 'Siap, Bapak' kepada Ferdy Sambo.

Bharada E Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo

Dalam persidangan itu, Bharada E mengungkapkan alasannya mengapa tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Awalnya Eliezer mengaku merasa berdosa dan bersalah atas penembakan yang ia lakukan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Eliezer merasa bersalah karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dan tidak berani menolaknya.

"Saya merasa berdosa , saya merasa bersalah. Karena saya mengikuti apa yang diperintahkan beliau (Ferdy Sambo). Saya tidak berani menolaknya," kata Eliezer dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/11/2022).

Kepada majelis hakim Eliezer mengungkapkan, ia takut karena pada saat itu Ferdy Sambo adalah petinggi Polri yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sementara dirinya hanyalah seorang Bharada yang memiliki pangkat terendah di Institusi Polri.

"Izin Yang Mulia, ini Jenderal Bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam, Yang Mulia, dan posisi saya saat itu dan sampai saat ini saya masih aktif, saya Bharada, pangkat terendah, Tamtama," ungkap Eliezer.

Lebih lanjut Eliezer menuturkan, dari pangkat Ferdy Sambo dan pangkatnya, sudah jelas terlihat seberapa jauh rentang pangkat antara dirinya dan atasannya itu.

Bahkan Eliezer menyebut rentang pangkatnya dengan Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua itu bagaikan langit dan bumi.

"Dari kepangkatan itu bisa kita lihat rentang kepangkatan itu seperti langit dan bumi. Jangankan Jenderal yang perintahkan, sesama Bharada, sesama Tamtama yang beda satu pangkat sama saya, apa yang dia mau, suruh."

"Saya disuruh jungkir ya saya jungkir. Misalnya suruh push up atau apa, pasti saya lakukan. Apalagi ini seorang jenderal," terangnya.

Eliezer menambahkan, alasan lainnya tak bisa menolak perintah menembak Brigadir J karena merasa takut pada Ferdy Sambo.

Karena menurutnya jika ia menolak untuk menembak Brigadir J, maka ia yang nantinya akan bernasib seperti Brigadir J.

"Kedua karena saya merasa takut sama FS. Saya pada saat dia kasih tahu saya di Saguling, pikiran saya itu sama kaya almarhum juga," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini , Bharada E didakwa pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas