Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tidak Berani Membangkang Ferdy Sambo, Bharada E: Dia Jenderal Bintang Dua dan Kadiv Propam Polri

Saat ditanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso terkait alasan mengapa dia takut terhadap Ferdy Sambo. Ini jawab Bharada E.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tidak Berani Membangkang Ferdy Sambo, Bharada E: Dia Jenderal Bintang Dua dan Kadiv Propam Polri
Kolase Tribunnews
Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan takut membangkang perintah Ferdy Sambo (FS).

Hal itu disampaikannya dalam sidang keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).

Saat ditanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso terkait alasan mengapa dia takut terhadap Ferdy Sambo.

Richard Eliezer menjelaskan alasannya karena perbedaan pangkat.

Menurut Richard, Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Ini jenderal bintang dua yang mulia dan menjabat sebagai Kadiv Propam yang mulia," kata Richard, dalam persidangan, Selasa ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, Richard mengatakan jika dibandingkan Ferdy Sambo. Ia berada di pangkat terendah.

"Posisi saya saat itu sampai saat ini saya berada di pangkat terendah, tamtama" jelasnya.

"Dari kepangkatan itu saja bisa lihat tentang kepangkatan itu antara nyali dan peduli," sambungnya.

Baca juga: Tak Hanya Mimpi, Bharada E Juga Sempat Lihat Bayangan Brigadir J saat Ditahan di Rutan Bareskrim

Sebagai penggambaran kepangkatan itu, Richard menjelaskan, ia tidak berani untuk membangkang perintah Ferdy Sambo.

"Jangankan jenderal yang mulia. Sesama Bharada saja. Sesama tamtama saja, walaupun dia cuma beda satu pangkat dengan saya. Apa yang dia suruh saya jungkir. Saya jungkir yang mulia," ungkap Bharada E.

"Saya tidak berani membangkangnya (atasan)," sambung Richard.

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E menyebut usai dieksekusinya, Brigadir Yoshua Hutabarat masih bersuara

Hal itu disampaikan Richard Eliezer dalam sidang keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas