Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kaltim Hari Ini
Bareskrim akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus tambang batu bara ilegal hari ini, Kamis (1/12/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
![Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kaltim Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ismail-bolong-dan-tambang-batu-bara12.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan melakukan gelar perkara kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, Kamis (1/12/2022) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi.
Termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, dan dua anggota keluarganya.
Namun, Ismail Bolong mangkir dari panggilan polisi.
Brigjen Pipit menyatakan, gelar perkara hari ini nantinya juga akan memutuskan apakah Ismail Bolong dijadikan sebagai tersangka atau tidak.
Baca juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus Tambang Ilegal
"Mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara sudah."
"Langsung kalau enggak segera hadir kita tetapkan tersangka langsung," ujar Pipit, Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Brigjen Pipit menyatakan, pihaknya telah menangkap satu pelaku utama dalam kasus tambang ilegal ini.
Namun ia enggan mengungkapkan identitas pelaku yang sudah ditangkap itu.
"Baru satu. (Dibawa), Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit.
"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong. Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," lanjutnya.
Istri dan Anak Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan, Kamis hari ini.
Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.