BLT BBM Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya dan Cara Cairkan Lewat Kantor Pos
BLT BBM tahap 2 melalui Kanntor Pos telah tersalur kepada 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ini cara cek dan cara cairkan lewat Kantor Pos.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap 2 kini dalam proses pencairan lewat PT Pos Indonesia (Persero).
BLT BBM ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150 ribu per bulan sepanjang September-Desember 2022.
Diketahui, program BLT BBM tahap 2 melalui PT Pos Indonesia (Persero) ini telah tersalur kepada 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) 14 persen dari 20,65 juta penerima.
Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Berbarengan dengan BPNT dan PKH, Ini Cara Cek Penerimanya
"Tiga hari penyaluran Rabu, Kamis, Jumat (23-25 November 2022) telah tersalurkan kepada 3 juta KPM. Rata-rata per hari kita salurkan kepada 1 jutaan KPM," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, Minggu (27/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menargetkan penyaluran BLT BBM Tahap 2 selesai dalam 10 hari, yakni menjangkau seluruh penerima yang ditugaskan melalui Pos Indonesia sebanyak 20,65 juta KPM.
Terkait penyaluran BLT di wilayah 3T (terpencil, terluar, tertinggal), Haris optimistis petugas Pos telah terlatih mengatasi tantangan yang dihadapi.
"Petugas saat menerima data sudah maping (memetakan) lokasi penerima dan Kantorpos terdekatnya. Kemudian berkoordinasi dengan pemangku daerah untuk penjadwalan penyaluran. Kita menyiapkan transportasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan aparat keamanan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran BLT BBM ini akan sepenuhnya direalisasikan 100 persen kepada masyarakat dan akan selesai pada akhir Desember nanti.
Ia berharap bantuan ini akan bermanfaat kepada masyarakat menjelang akhir tahun, utamanya untuk kelompok masyarakat rentan.
Cara Cairkan BLT BBM lewat Kantor Pos
Simak inilah cara mencairkan BLT BBM lewat kantor pos, dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Siapkan surat undangan pencairan dari RT/RW, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat);
2. Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan;
3. Ambil nomor urut antrean pencairan BLT BBM di kantor pos;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.