Jaksa KPK Buka Opsi Panggil Politikus PDIP Utut Adianto ke Persidangan Kasus Suap Maba Unila
KPK buka opsi panggil Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi memanggil Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.
Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil Utut Adianto dalam persidangan.
Utut Adianto disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani saat menitipkan calon mahasiswa baru.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi," kata Ali, Kamis (1/12/2022).
Utut Adianto sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (25/11/2022) pekan lalu.
Saat itu tim penyidik menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Rektor Karomani.
Tak hanya terkait penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar soal suap yang diterima Karomani.
Baca juga: KPK Periksa Pengusaha, Anggota DPR, hingga 2 Bupati di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Saat itu, Utut turut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M. Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.
"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).
"Disamping itu, di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," Ali menambahkan.
Diketahui, dalam persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani.
Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut.
Salah satunya yakni Mendag Zulkifli Hasan dan Utut Adianto.
Sementara nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Berikut daftar nama mahasiswa beserta penitip melalui Karomani:
1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri
22. Vreyza Prianti
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.