BSKDN Pacu Para Stakeholder Berkolaborasi Tingkatkan SDM Perumus Kebijakan
BSKDN memacu para stakeholder terkait berkolaborasi tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perumus kebijakan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tugas lainnya yakni meningkatkan pendayagunaan rekomendasi kebijakan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penyusunan strategi kebijakan.
"Saat ini kami berfokus pada penyusunan telaahan yang bersifat strategis sehingga saat Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membutuhkan kajian-kajian strategis maka keluaran itu dari lembaga kami," jelas Kurniasih.
Dalam kesempatan tersebut, BSKDN menghadirkan sejumlah narasumber, baik secara langsung maupun yang tergabung secara virtual.
Narasumber tersebut di antaranya Guru Besar Politekni STIA LAN Bandung Endang Wirijatmi, President of the Korea Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn, dan Guru Besar IPDN Kampus Jakarta Djoehermansyah Djohan.
Dalam paparannya secara virtual, Presiden of the Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn menjelaskan sejumlah kesamaan antara BSKDN dengan lembaga Think Tank di Korea.
Oleh karenanya, sangat dimungkinkan kedua negara tersebut menjalin kerja sama untuk melakukan kajian dalam meningkatkan pelayanan publik.
"BSKDN dapat mempelajari e-Government yang dimiliki Korea atau aplikasi lainnya yang membantu lembaga menjalankan fungsinya," ungkapnya.
Bentuk kerja sama yang dapat dilakukan antara lembaga penelitian di Korea dengan Indonesia adalah kerja sama institusi publik antarnegara.
Young Hoon Ahn mengaku bersedia menjadi penghubung kerja sama antara kedua negara tersebut.
"Kami bersedia menjadi penghubung kerja sama antara Indonesia dan Korea, sehingga kerjanya dapat diberbagai level setelah ada kesepakatan kerja, dapat langsung diproses," pungkasnya.
Caption: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu para stakeholder terkait berkolaborasi tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perumus kebijakan. / ist
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.