Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laksamana Yudo Margono Akan Lanjutkan Kebijakan Jenderal Andika Perkasa Soal Pelanggaran Anggota

Menurut Yudo Margono, transparansi terkait proses hukum anggota TNI yang tersangkut masalah hukum sudah bagus.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
zoom-in Laksamana Yudo Margono Akan Lanjutkan Kebijakan Jenderal Andika Perkasa Soal Pelanggaran Anggota
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (2/12/2022). Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon tunggal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jendral TNI Andika Perkasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bakal melanjutkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.

Menurut Yudo transparansi terkait proses hukum anggota TNI yang tersangkut masalah hukum sudah bagus.

Baca juga: Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Beri Masukan Terkait Calon KSAL Penggantinya

Ia pun berkomitmen menunjukkan penegakan hukum yang adil.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima perwakilan Komisi I DPR RI yang melakukan verifikasi faktual di rumah dinas KSAL di Jalan Diponegoro 38/40 dalam rangkaian fit and proper test calon Panglima TNI pada Jumat (2/12/2022).

"Tadi juga ditanyakan (Komisi I DPR) tentang itu, tentang bagaimana prajurit pelanggaran dan tentunya kita akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Pak Andika, ya ini sudah bagus dan kita transparansi di dalam penegakan hukum. Kita tetap menunjukan penegakan hukum yang adil," kata Yudo.

Bagi para anggota TNI yang melanggar hukum pidana, kata dia, maka akan dilanjutkan ke proses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Sedangkan bagi para anggota TNI yang melanggar disiplin, lanjut dia, maka akan diproses secara disiplin militer sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Profil Empat Jenderal yang Dampingi Yudo Margono Uji Kelayakan Calon Panglima TNI di DPR

Tentunya yang pidana ya kita masukkan ke ranah pidana, yang disiplin ada kita lanjutkan ke ranah disiplin.

"Jadi di militer ini ada kitab undang-undang hukum pidana tentara (militer) dan kitab undang-undang disiplin tentara (militer)," kata Yudo.

Baca juga: Canda Yudo Margono Jelang Verifikasi Faktual Calon Panglima TNI: Rumah, Anak, dan Istri Benar Tidak

"Sehingga kalau yang disiplin kita masukkan ke ranah disiplin, tentunya Ankum (atasan yang berhak menghukum) yang memutus. Tapi kalau pidana ya pasti akan dibawa ke ranah pengadilan militer," kata Yudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas