Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kemendes Diminta Rajin Turun ke Lapangan Tak Hanya Sibuk di Kantor

Gus Halim meminta para pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) rajin turun ke lapangan. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pejabat Kemendes Diminta Rajin Turun ke Lapangan Tak Hanya Sibuk di Kantor
Istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi Keynote speech pada Kegiatan Wisuda Sarjana X Program Sarjana Strata Satu (S1) Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan Tahun Akademik 2021/2022, Sabtu (12/11/22). Gus Halim meminta para pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) rajin turun ke lapangan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta para pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) rajin turun ke lapangan. 

Berbagai kebijakan percepatan pembangunan desa harus berdasarkan bukti lapangan tidak sekadar data di atas kertas. 

Hal itu disampaikan Gus Halim saat melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi beberapa struktur eselon II di lingkungan Kemendes PDTT.

Baca juga: Pertama Kalinya, Gus Halim Lantik 9 Pejabat Kemendes PDTT di Desa

Proses pelantikan ini dilakukan di pelosok desa di Kabupaten Lebak, Banten. Tepatnya di Desa Desa Curug Bitung, Kecamatan Curug Bitung. 

Para pejabat yang dilantik ini pun tidak mengenakan jas dan dasi, melainkan pakaian adat Suku Badui. 

"Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Gus Halim di Lebak Banten, Kamis (01/12/2022).

Gus Halim menjelaskan pengambilan desa sebagai lokasi pengambilan sumpah pejabat yang baru dilantik mempunyai alasan tersendiri. 

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya desa harus menjadi fokus dan pikiran utama para pejabat Kemendesa. Mereka harus kerap turun ke lapangan untuk melihat kondisi desa-desa secara nyata. 

"Kemajuan desa-desa di Indonesia sangat tergantung dengan pilihan kebijakan yang kita ambil. Oleh karena itu kebijakan yang harus sebisa mungkin berdasarkan evindent base fakta lapangan,” katanya. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi beberapa struktur eselon II di lingkungan Kemendes PDTT di Lebak, Banten, Kamis (1/12/2022).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi beberapa struktur eselon II di lingkungan Kemendes PDTT di Lebak, Banten, Kamis (1/12/2022). (Ist)

Gus Halim menegaskan jika para aparatur negara baik PNS maupun PPPK di lingkungan Kemendesa PDTT lapangan kerjanya ada di desa. Jadi tidak tepat jika mereka hanya sibuk di kantor berpendingin udara.

“Pesannya simpel saja bahwa aparatur negara maupun yang non-PNS di Kemendes PDTT itu kerjanya di Desa bukan di kantoran, di depan kita inilah lahan pekerjaan kita,” imbuh Gus Halim.

Sebenarnya, lanjut Gus Halim, sejak awal sudah berencana semua prosesi pelantikan pejabat tidak akan digelar di kantor tapi di desa, hanya saja karena faktor pandemi COVID-19 akhir terpaksa ditunda dan baru bisa dilaksanakan hari ini. 


“Ke depan kita usahan sebisa mungkin tradisi ini terus dilakukan sehingga desa menjadi fokus utama dalam pemikiran dan Tindakan kita,” katanya. 

Dalam acara yang dihadiri para kepala desa di lingkungan Kabupaten Lebak tersebut Gus Halim juga menyampaikan jika skema baru prioritas penggunaan dana desa. 

Jika di tahun sebelumnya dana desa harus diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai (BLT), tahun depan kebijakan tersebut diubah. “Mulai tahun depan alokasi untuk BLT Dana Desa maksimal 25 persen tidak lagi 40%,” katanya. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin Targetkan Kemendes Hapus Desa Tertinggal pada 2024

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menegaskan kebijakan BLT dari Dana Desa bisa ditiadakan. 

Asalkan di masing-masing desa sudah tidak ada lagi warga miskin yang membutuhkan BLT. 

“Itu artinya kalau memang di desanya Pak Kades dan Bu Kades sudah bener-bener tidak ada yang miskin ekstrim, tidak ada yang kena dampak Covid-19 maka BLT bisa ditiadakan. Tapi harus dibuktikan bahwa desanya sudah mencapai SDGs pertama, Desa Tanpa Kemiskinan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas