Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Maruf Bakal Jadi Saksi untuk Terdakwa Bripka RR dan Bharada E dalam Sidang Kasus Sambo Besok

Kuat Maruf akan bersaksi untuk terdakwa Bripka RR dan Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo besok.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuat Maruf Bakal Jadi Saksi untuk Terdakwa Bripka RR dan Bharada E dalam Sidang Kasus Sambo Besok
WARTA KOTA/YULIANTO
Kuat Maruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Dalam sidang besok terdakwa Kuat Maruf bakal bersaksi untuk terdakwa Bripka RR dan Bharada E. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (5/12/2022).

Adapun dalam sidang besok beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Masih keterangan saksi-saksi dari jaksa," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022) malam.

Djuyamto menyatakan, dalam sidang besok yang akan bersaksi yakni terdakwa Kuat Maruf.

Kuat Maruf akan memberikan keterangannya untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

"Iya saling bersaksi (antar terdakwa besok)," ucap Djuyamto.

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Kuat Maruf Akan Bersaksi untuk Bharada E dan Ricky Rizal

Berita Rekomendasi

Djuyamto menyatakan, rencananya sidang tersebut akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan sebelumnya, Richard Eliezer yang bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Dalam keterangannya, Richard Eliezer mengaku sempat menbohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada E mengaku saat itu dirinya dipanggil Kapolri untuk menceritakan terkait kasus tersebut.

"Apakah saudara pernah dipanggil Kapolri?" tanya jaksa penuntut umum dalam sidang 30 November 2022.

"Pernah bapak," jawab Bharada E.

Saat itu, Bharada E mengaku bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri dan memintanya untul tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada pimpinan Korps Bhayangkara itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas