Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuat Maruf Sebut Perintah Ferdy Sambo 'Hajar Chad', Kesaksiannya Bertolak Belakang dengan Bharada E

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar keterangan terdakwa Kuat Maruf saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kuat Maruf Sebut Perintah Ferdy Sambo 'Hajar Chad', Kesaksiannya Bertolak Belakang dengan Bharada E
Kolase Tribunnews
Kolase foto Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar keterangan terdakwa Kuat Maruf saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022).

Dalam sidang keterangan Kuat Maruf berbeda dengan ucapan Bharada E.

Pertama soal perintah Ferdy Sambo detik-detik jelang eksekusi Brigadir J.

Kuat Maruf mengaku mendengar perintah Ferdy Sambo adalah 'hajar Chad'.

"Bapak marah-marah. Saya geser tuh. Bapak lagi marah. Yos bilang, 'Apa, apa?' Saya geser ke dekat kompor saya dengar 'Hajar Chad, hajar Chad'. Ditembak sama Richard nggak tahu. (Lalu) Yosua tengkurap di samping tangga," kata Kuat.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal kompak sebut tak lihat Ferdy Sambo menembak

Awalnya, Kuat Ma'ruf menyebut melihat menembak tembok setelah Brigadir Yosua tewas terbunuh.

Namun, hakim kembali bertanya sebelumnya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Yosua atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Bapak (Ferdy Sambo keluar setelah tembak tembok, Romer masuk," kata Kuat Ma'ruf di ruang sidang, Senin (5/12/2022).

"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia nembak Yosua?" tanya hakim.

"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," ucap Kuat.

Dari jawaban Kuat, hakim sedikit kesal karena jawabannya persis dengan jawaban terdakwa Ricky Rizal padahal sama-sama berada di lokasi kejadian.

Bahkan, hakim sampai menyindir jika kedua terdakwa tersebut buta dan tuli karena tidak melihat Ferdy Sambo menembak seperti yang ada di dakwaan.

"Bahasa kamu sama dengan Ricky yakan, saya tidak tahu, tidak dengar," ungkap hakim.

Baca juga: Heran Keluarga Ferdy Sambo Menangis, Hakim Tanya ke Kuat Maruf: Ada Masalah Apa Sebenarnya?

"Begini yang mulia, kalo posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma liat kakinya kalo dari tempat saya, karena kan samping tangga," ucap Kuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas