Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuat Ma'ruf Ungkap Maksud Duri dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo

Kuat Ma'ruf mengungkapkan adanya duri di dalam rumah tangga yang pernah disebutnya pada berita acara pemeriksaan (BAP) polisi. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuat Ma'ruf Ungkap Maksud Duri dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mengungkapkan adanya duri di dalam rumah tangga yang pernah disebutnya pada berita acara pemeriksaan (BAP) polisi. 

Penjelasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Kamu bilang di BAP 'Ibu harus lapor bapak supaya tidak ada duri dalam rumah tangga', apa maksudnya?"

Mulanya, Kuat berdalih karena dirinya tidak pandai berbahasa.

Ditambah pada saat itu, dia mengaku dalam kondisi panik.

"Mungkin saya panik dan tidak jago bahasa," kata Kuat.

Rekomendasi Untuk Anda

Jaksa pun meminta Kuat untuk berkata jujur.

Namun Kuat mengaku sudah memberikan pernyataan yang jujur di dalam persidangan.

"Itu sudah jujur pak. Saya mau jujur bagaimana lagi," katanya.

Pernyataan itu sempat disebut Kuat bermakna keluarga.

Baca juga: Terungkap, Ferdy Sambo Sobek-sobek Berita Acara Interogasi Kuat Maruf di Provos Propam Polri

Namun jaksa masih belum puas dan kembali mengajukan pertanyaan lebih spesifik terkait istilah duri.

"Duri itu maksudnya kepada siapa? Yosua?"

"Ya iyalah," jawab Kuat.

Sebagai informasi, pernyataan Kuat di BAP tak sepenuhnya diceritakan di dalam persidangan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas