Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Agus Nurpatria: Saya Merasa Dibohongi

Agus Nurpatria merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Agus Nurpatria: Saya Merasa Dibohongi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Agus Nurpatria merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Agus Nurpatria kala menjadi saksi dalam persidangan lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Awalnya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Agus Nurpatria soal peristiwa setelah penembakan.

Saat itu, Agus Nurpatria mengaku berkumpul dengan sejumlah terdakwa di Lantai 3 Gedung Divisi Propam Polri.

"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat (Disampaikan Ferdy Sambo) pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dua beliau (Ferdy Sambo) terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," kata Agus Nurpatria.

"Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?" tanya hakim.

"Tidak ada, kan saya tunggu perintah," ujar Agus Nurpatria.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Agus bersama terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan tengah memeriksa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, Agus merasa belum ada kecurigaan soal apa yang disampaikan para terdakwa kala itu soal skenario baku tembak dan pelecehan seksual yang diinisiasi oleh Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya, setelah mengetahui cerita yang sebenarnya, Agus merasa telah dibohongi hingga terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Momen dan Suasana Penyusunan Skenario Pembunuhan Brigadir J Versi Bharada E

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Agus.

"Tidak ada?" tanya kembali Hakim.

"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS, wajar-wajar saja" ujar Agus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas