Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hendra Kurniawan Dibela Anak Buahnya Soal Perlakuan ke Keluarga Brigadir J

Awalnya, Majelis Hakim menggali keterangan mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri itu soal kejadian di Jambi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hendra Kurniawan Dibela Anak Buahnya Soal Perlakuan ke Keluarga Brigadir J
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendra Kurniawan mendapat pembelaan dari mantan anak buahnya, Agus Nur Patria terkait pemberitaan negatif yang beredar.

Awalnya, Majelis Hakim menggali keterangan mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri itu soal kejadian di Jambi.

Saat ditanya siapa yang memberi ide untuk berangkat ke Jambi, dirinya mengaku hanya diperintah Hendra Kurniawan.

"Kurang tahu (ide siapa)," kata Agus di dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).

"Hanya dapat perintah dari saudara Hendra Kurniawan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Siap," jawab Agus.

Berita Rekomendasi

Tanpa ditanya, Agus kemudian memberikan klarifikasi terkait perbuatan Hendra yang dikabarkan menghalangi keluarga untuk melihat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya juga menyampaikan di sini kalau ada berita viral negatif tentang Pak Hendra saya tidak setuju. Saya sudah 16 tahun bareng Pak Hendra," katanya memulai klarifikasi.

Baca juga: Terungkap, Kapolri Perintahkan Hendra Kurniawan Usut Tewasnya Brigadir Yosua secara Profesional

Majelis Hakim lantas mendengarkan dengan seksama klarifikasi tersebut.

Agus pun menjelaskan bahwa Hendra tidak menghalang-halangi pihak keluarga melihat jenazah Brigadir J.

Daripada menghalangi, Hendra justru disebut Agus menjelaskan secara baik-baik kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Di Jambi itu baru saya melihat Pak Hendra secara sopan menjelaskan ke pihak keluarga," ujarnya.

Dari keterangan demikian, Majelis Hakim pun menanyakan alasan Hendra sampai membawa banyak pasukan, menutup, dan tidak memperbolehkan keluarga memfoto jenazah Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas