Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Pos: Segera Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022

Kantor Pos mengingatkan, bagi penerima BSU Rp 600.000 untuk segera mengambil BSU sebelum 20 Desember 2022.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kantor Pos: Segera Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022
IG @posindonesia.ig
Kantor Pos mengingatkan, bagi penerima BSU Rp 600.000 untuk segera mengambil BSU sebelum 20 Desember 2022. 

Perhatikan hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.

- Masukkan data pribadi;

- Klik "Lanjutkan";

- Akan muncul status penerima BSU:

a. "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.

b. "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

BERITA REKOMENDASI

Artinya, NIK dan data Anda tidak sesuai data penerima BSU Kemnaker.

3. QR Code discan oleh petugas;

4. Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU (KTP) kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU;

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU;

6. Penerima BSU tanda-tangan kwitansi di hadapan petugas;

7. Petugas menyerahkan uang BSU.

Info BSU 2022 Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas