Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu karena Kampanye Gunakan Rumah Ibadah

Anies dilaporkan karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye identitas.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu karena Kampanye Gunakan Rumah Ibadah
YouTube Serambinews.com
Eks Gubernur DKI Jakarta sekaligus capres Partai NasDem, Anies Baswedan saat sampai di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Banda Aceh pada Jumat (2/12/2022) dan disambut ribuan masyarakat dan relawan dari penjuru Aceh. Pada kunjungannya kali ini, Anies melanjutkan safari politiknya dan direncanakan akan digelar di Lapangan Sepakbola Pango Raya pada Sabtu (3/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima laporan terkait kampanye Anies Baswedan.

Laporan dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD).

Mereka menilai Anies sudah melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang pemilu.

Anies dilaporkan karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye identitas.

"Benar, kemaren ada WNI datang melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Puadi, ketika dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Namun, laporan tersebut dikembalikan oleh Bawaslu kepada pelapor sebab masih belum lengkap secara formulir.

Pelapor diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk lebih dulu melengkapi formulir laporan.

Berita Rekomendasi

"Laporan mereka tadi belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap," jelas Puadi.

"Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum tujuh hari sejak diketahui," sambungnya. 

Diketahui, Koordinator APCD, Husni Jabal, Selasa (6/12/2022) mengatakan pihaknya menolak pelaksanaan kampanye pemilu yang dilakukan secara curang oleh kandidat capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan.

Baca juga: Safari Politik di Aceh, Anies Diteror dengan Dilempari Telur Busuk oleh OTK

Mereka menduga Anies sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya. 

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional," kata Husni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas