Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Duka: Lord Rangga Eks Sunda Empire Meninggal Dunia

Mantan petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, atu yang saat ini karib disapa Lord Rangga dikabarkan meninggal dunia.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kabar Duka: Lord Rangga Eks Sunda Empire Meninggal Dunia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rangga Sasana atau yang akrab disapa dengan Lord Rangga saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (23/9/2022).Lord Rangga dikabarkan meninggal dunia pagi ini, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Lord Rangga atau Rangga Sasana meninggal dunia pada hari ini, Rabu (7/12/2022).

Pria yang merupakan mantan petinggi Sunda Empire ini dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 05.39 WIB pagi ini.

Kabar duka ini diketahui diberitakan oleh tetangga Lord Rangga.

Lord Rangga yang merupakan warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.

Pantauan Tribunnews lewat instagramnya @lordranggaofficial, story instagramnya masih aktif mengunggah konten.

Dikutip dari TribunBanyumas.com, pria yang dikenal dengan topi baretnya tersebut meninggal di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes.

"Betul meninggal tadi pagi," kata seorang tetangga Lord Rangga yang merupakan warga Grinting, Widiyanto.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com mencoba menghubungi pihak management Lord Rangga, tapi belum mendapat balasan hingga berita ini diunggah.

Terkenal dengan Teori Konspirasi

Ki Ageng Rangga Sasana dan lebih dikenal sebagai Rangga Sasana atau Lord Rangga terkenal setelah menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club sebagai petinggi Sunda Empire pada 21 Januari 2020. Wikipedia.

Lord Rangga bersama kedua petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri dan Raden Ratnaningrum selaku Kaisar dijatuhi masa tahanan selama dua tahun karena dianggap menyebar berita bohong.

Sesuai Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Rangga sendiri ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat saat berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun, Bekasi pada 28 Januari 2020.

Karena Rangga berkelakuan baik, ia mendapat revisi dan asimilasi berkaitan dengan pandemi COVID-19 sehingga akhirnya pada tahun 2021 ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas