Komisi III DPR Minta KPK Awasi Ketat Penyaluran Dana Bantuan Gempa Cianjur
Pimpinan Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengawasan secara ketat
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengawasan secara ketat penyaluran dana bantuan untuk korban bencana gempa Cianjur
KPK harus mengutamakan aspek pencegahan agar dana bantuan bisa tersalurkan secara efektif tanpa hambatan.
“KPK harus memperketat sistem pengawasan dan pencegahan yang ada, baik dari atas hingga pelaksanaan di lapangan. Karena kita semua ingin dana bantuan ini tersalurkan secara maksimal tanpa dapat ‘disentuh’ oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dalam keterangannya, Jumat (7/12/2022).
Di sisi lain, Sahroni mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yanv mewanti-wanti agar pihak pengelola dana bantuan korban gempa Cianjur tak macam-macam. Pasalnya, ada hukuman mati yang menanti jika dana bantuan itu dikorupsi.
Sahroni menegaskan, korupsi dana bencana merupakan tindak kejahatan kemanusiaan yang berat.
“Saya setuju dan mendukung pernyataan tegas Bapak Johanis Tanak. Karena jika sampai masih ada oknum yang berani melakukan korupsi terkait dana bencana Cianjur, saya rasa itu benar-benar sudah keterlaluan dan masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” tandasnya.