Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Demokrat Desak Polri Usut Tuntas Insiden Bom Bunuh Diri Bandung

Anggota DPR Didik Mukrianto mendesak Polri agar mengusut tuntas insiden bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator Demokrat Desak Polri Usut Tuntas Insiden Bom Bunuh Diri Bandung
www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto mendesak Polri agar mengusut tuntas insiden bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Polri harus segera menangani dan melakukan pengusutan secara mendalam," kata Didik di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Didik meyakini Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terus melakukan mitigasi, pencegahan dan penindakan terhadap terorisme.

"Namun demikian saya berharap agar Polri dan BNPT terus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi terorisme untuk menjaga dan menjamin rasa aman masyarakat," ujarnya.

Legislator Partai Demokrat itu meminta Polri agar segera mengungkap kejadian tersebut kepada masyarakat secara terang.

"Yang juga tidak kalah penting segera menyampaikan standing kejadiannya secara terang kepada masyarakat agar masyarakat bisa lebih waspada dan bisa membantu melakukan mitigasi kedepannya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Didik, pemberantasan terorisme di Indonesia lebih didominasi dengan upaya penindakan dan diikuti dengan pencegahan.

"Sementara upaya pemulihan mencakup deradikalisasi dan reintegrasi sosial mantan teroris saya melihat masih belum dimaksimalkan," ucap dia.

Ia menuturkan agar upaya pencegahan masih harus terus diperkuat.

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Pernah Terlibat Kasus Bom Cicendo

Sebab, kecenderungannya saat ini masih bersifat sentralistis di pemerintah pusat.

"Pelibatan dan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat sipil masih relatif kecil. Selain itu, kecenderungannya masih berpola konvensional, khususnya dalam bentuk ceramah dan seminar," tuturnya.

Sementara pada aspek pemulihan, kata Didik, dirinya melihat masih tertinggal jika dibandingkan dengan aspek pencegahan dan penindakan.

"Peran pemerintah dalam rehabilitasi dan reintegrasi mantan napiter masih belum terlihat maksimal," ucapnya.

Didik menyarankan pemerintah agar memainkan peran utama dalam melakukan inisiatif-inisiatif rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

"Desain dan kerangka rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan napiter harus dibangun secara holistik dan strategis serta direalisasikan lewat kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah berdasarkan keahlian dan kapasitas mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar program rehabilitasi bagi bekas narapidana teroris dilakukan evaluasi.

"Saya melihat rehabilitasi mantan napiter di Indonesia pada umumnya cenderung masih terbatas pada rehabilitasi keagamaan dan spiritual (deradikali- sasi), psikologis, dan pendidikan, belum banyak menyentuh dimensi rehabilitasi lainnya," ungkapnya.

Karenanya, Didik meminta pemerintah agar membangun rehabilitasi secara komprehensif yang mencakup dimensi pendidikan, vokasional, keluarga, sosial, rekreasional, dan kesenian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas