Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Eks Napiter, Peneliti: Tak Ada Sistem Pengawasan Baku
Ridlwan Habib mengatakan hingga saat ini tidak ada sistem pengawasan baku yang khusus diberlakukan kepada mantan napi terorisme.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah memastikan pelaku bom Astana Anyar Bandung Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) adalah mantan napi terorisme yang merupakan bagian dari jaringan bom Cicendo tahun 2017.
Peneliti terorisme dan intelijen Ridlwan Habib mengatakan hingga saat ini tidak ada sistem pengawasan baku yang khusus diberlakukan kepada mantan napi terorisme.
Karena statusnya bukan lagi napi, lanjut dia, maka tidak lagi dalam pemantauan Lapas.
BNPT, kata dia, selama ini bertugas melakukan deradikalisasi di dalam Lapas.
Namun, menurutnya BNPT tidak bertanggung jawab setelah napi tersebut kembali ke masyarakat.
"Apakah pelaku Agus itu ikut deradikalisasi di lapas atau tidak, ini yang menjadi pertanyaan serius," kata Ridlwan saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (7/12/2022).
Menurutnya jika ternyata pelaku pernah mengikuti program deradikalisasi di lapas, maka perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap kinerja BNPT.
Namun demikian, jika Agus tidak ikut maka hal tersebut akan menjadi problem baru.
"Jika tidak ikut, maka ini jadi problem baru karena Lapas ternyata gagal juga mengubah seorang napi teroris menjadi lebih baik," kata Ridlwan.
Ridlwan mengatakan mantan napi terorisme memiliki karakteristik berbeda dengan mantan napi kasus pidana biasa.
Mereka, kata Ridlwan, biasanya sulit dinilai apakah sudah bertaubat atau belum.
"Mereka biasanya masih sangat kuat ideologinya, dan susah dinilai apakah benar-benar sudah bertaubat atau belum," kata alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
Selain itu, menurutnya residivis kasus terorisme yang kembali melakukan aksinya bukan kali ini saja.
Oleh karena itu, menurutnya peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat harus menjadi alarm serius.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.