Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap, Ternyata Eks Napi Kasus Bom Cicendo, 4 Tahun di Nusakambangan
Dari penelusuran tim kepolisian, Kapolri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di BAndung bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (7/12/2022).
Dari penelusuran tim kepolisian, Kapolri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Bandung bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus, kata Kapolri, merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat.
Ia sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama empat tahun di Nusakambangan.
Data kepolisian menyebutkan Agus bebas dari penjara pada September 2021.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim."
"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar Listyo di Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Selain Polsek Astana Anyar, Ini Deretan Insiden Bom Bunuh Diri yang Pernah Sasar Kantor Polisi
Listyo menjelaskan bahwa Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi.
Sehingga perlu upaya yang lebih untuk dapat menyadarkannya.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan."
"Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah."
"Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelas Listyo.
Baca juga: Identitas Tersebar, Boby Warga Solo Klarifikasi Tuduhan Dirinya Terlibat Bom Bunuh Diri di Bandung
Bom Bunuh Diri di Bandung
Sebelumnya, sebuah ledakan yang diduga bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB, pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.