Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat

Ferdy Sambo minta keadilan, Bharada E juga harus dipecat dari Polri seperti nasibnya karena menembak Brigadir J.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat
KOMPAS.com Irfan Kamil/Kristianto Purnomo
Bharada E (kiri), ilustrasi perempuan dan Ferdy Sambo saat memeluk Putri Candrawathi (kanan). Ferdy Sambo minta keadilan, Bharada E juga harus dipecat dari Polri seperti nasibnya karena menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Bharada E membongkar sosok perempuan misterius yang menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Kini giliran Ferdy Sambo yang minta keadilan, dia minta Bharada E juga harus dipecat sama seperti dirinya karena Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun geram dengan keterangan Bharada E, dia meminta sang istri Putri Chandrawathi tidak dilibatkan dalam penembakan Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga membantah soal adanya perempuan misterius menangis.

Menurut Ferdy Sambo, Bharada E hanya mengarang.

Bantahan Ferdy Sambo juga dilontarkan mengenai isu perselingkuhan sang istri Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo Ingin Keadilan, Minta Bharada E yang Ikut Tembak Brigadir J Juga Dipecat dari Polri

Berita Rekomendasi

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri setelah ia melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dan melakukan penembakan kepada Brigadir J, sehingga ia diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Etik Polri (KKEP).

Faktanya tak hanya Ferdy Sambo saja yang menembak Brigadir J, tapi juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun bedanya, Bharada E melakukan penembakan tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo.

Hingga kini berjalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih tercatat sebagai anggota Polri, tak seperti Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo pun menilai jika Bharada E seharusnya juga mendapatkan hukuman PTDH seperti dirinya.

Karena Bharada E juga ikut melakukan penembakan kepada Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo, dikutip Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Ferdy Sambo geram dengan pengakuan barada E soal sosok wanita menangis di rumah Bangka Jakarta Selatan. Sambo menduga ada yang menyuruh Bharada E untuk mengarang cerita.
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Ferdy Sambo geram dengan pengakuan barada E soal sosok wanita menangis di rumah Bangka Jakarta Selatan. Sambo menduga ada yang menyuruh Bharada E untuk mengarang cerita. (Kloase wartakota/ Yulianto)

Ferdy Sambo juga beranggapan jika Polri harus bersikap adil kepada seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Sehingga ia meminta tidak hanya dirinya saja yang dipecat dari Polri, tapi juga Bharada E.

"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Sambo dipecat dari Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.

Mantan Kadiv Propam itu sempat mengajukan banding, tapi ditolak.

Pernyataannya Dibantah Ferdy Sambo Soal Perempuan di Rumah Bangka, Kubu Bharada E Mengaku Tak Panik

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer atau Bharada Eliezer soal ada perempuan lain di rumah Bangka selain Putri Candrawathi.

Atas hal itu, Ferdy Sambo menyatakan bakal menanyakan hal tersebut di persidangan nantinya jika dirinya dipertemukan dengan Eliezer.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tidak merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.

"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan aja, kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang itu cerita betul," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, kata Ronny, sejauh ini fakta di persidangan juga sudah terungkap, termasuk beberapa keterangan bohong.

Oleh karenanya, Ronny meyakini kalau majelis hakim bisa menilai apa siapa yang benar dalam perkara ini.

"Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti, Yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," tukas dia.

Ferdy Sambo Membantah

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo menepis keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.

Adapun keterangan yang dibantah oleh Ferdy Sambo itu terkait dengan adanya sosok perempuan selain Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan.

Eliezer menyebut, saat itu perempuan tersebut sedang menangis setelah insiden penembakan Yoshua.

"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," kata Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ferdy Sambo masih kekeuh kalau kejadian yang sebenernya terjadi dari kasus ini adalah murni pelecehan seksual.

Dirinya masih meyakini kalau almarhum Yoshua melakukan pemeriksaan bukan soal perselingkuhan.

"Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," ucap dia.

Atas hal itu, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan kalau apa yang dikatakan Eliezer tidak ada benarnya.

"Tidak ada itu," tukasnya.

Ferdy Sambo Geram Soal Pengakuan Bharada E: Dia yang Tembak Yosua, Jangan Libatkan Istri Saya

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo memberi peringatan terhadap mantan ajudannya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dia mengingatkan agar Richard tidak melibatkan pihak lain dalam kasus ini, terutama isterinya, Putri Candrawathi.

Menurutnya, Richard seharusnya cukup fokus pada perannya saja, yaitu sebagai eksekutor.

"Kalau dia yang nembakkan Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat," ujarnya saat ditemui awak media di sela-sela persidangan pada Selasa (5/12/2022).

Selain itu, Sambo juga meminta agar Richard tak menggiring kasus ini ke isu-isu lain.

Termasuk di antaranya soal perempuan menangis di Rumah Bangka.

Sambo pun secara tegas membantah pernyataan Richard terkait itu.

Bharada E mengungkapkan adanya momen pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam rangkaian momen ini, terdapat sosok perempuan misterius yang menangis. Ia sendiri mengaku tidak mengenali perempuan tersebut.
Bharada E mengungkapkan adanya momen pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam rangkaian momen ini, terdapat sosok perempuan misterius yang menangis. Ia sendiri mengaku tidak mengenali perempuan tersebut. (Kolase Tribunnews)

Dia menilai bahwa pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Richard dan diduga atas perintah seseorang.

Oleh karena itu, Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard itu di persidangan.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Sambo.

Ferdy Sambo Bantah Isu Perselingkuhan Putri dengan Kuat Maruf: Istri Saya Diperkosa Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menepiskan isu yang menyebutkan adanya perselingkuhan antara istrinya, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf.

Hal itu disampaikannya di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Mulanya, ia membantah keterangan Bharada Richard Eliezer soal penghakuannya yang melihat sosok wanita di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Sambo justru menegaskan bahwa Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo sebelumnya juga secara tegas membantah pernyataan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer soal ada sosok perempuan lain selain Putri Candrawathi di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menyebut, pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Eliezer dan diduga itu merupakan perintah seseorang.

Oleh karenanya, Ferdy Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard Eliezer itu di persidangan nantinya.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO) (WARTA KOTA/YULIANTO)

Dirinya juga meminta kepada Eliezer untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara ini.

Termasuk juga jangan melibatkan terdakwa lain dalam hal ini Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sebab dirinya menegaskan bakal bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi.

"Kalau dia yg menembakkan Yoshua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," ucapnya.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," tukas dia.

Adapun isu perselingkuhan tersebut mencuat di tengah masyarakat setelah menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (30/8/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J. Hal inilah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menolak adanya isu perselingkuhan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Kuat Ma'ruf.

Menurut Agus, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid, hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Sama dengan Susi dan Kodir, Keterangan Bripka Ricky Rizal Buat Hakim Geram, Kenapa ?

Namun Agus mengatakan, pada saat kejadian tersebut terdapat saksi lain di lokasi, yakni Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas