Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novianto Rifai Sebut Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Bertemu Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Malam

Novianto Rifai mengungkap pada 13 Juli 2022 malam Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novianto Rifai Sebut Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Bertemu Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Malam
Rizki Sandi Saputra
Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi di sidang Obstraction of Justice, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). Ia mengungkap pada 13 Juli 2022 malam Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Novianto Rifai mengungkapkan bahwa pada 13 Juli 2022 malam Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo di kantor Kadiv Propam.

Keterangan disampaikan Rifai saat menjadi saksi pada persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

"Seingat saya di malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, Pak Hendara Kurniawan dan Arif Rachman. Siap masuk berdua ke ruangan Ferdy Sambo," kata Rifai.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan ketika Hendra Kurniawan dan Arif Rachman masuk apakah Ferdy Sambo masih di ruangan?

"Siap masih sekitar 10 sampai 20 menit. Setalah itu Pak Hendara langsung keluar pak Arif ke pantry dahulu sendiri," katanya.

Baca juga: Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Surat Perintah Penyelidikan Penembakan Terhadap Brigadir J

Mendengar kesaksian Rifai tersebut, Hendra Kurniawan membantahnya.

Berita Rekomendasi

"Bahwa saya pada tanggal 13 Juli tidak pernah ke ruangan Ferdy Sambo dan saya setiap ke tempat Pak Ferdy Sambo selalu dengan ajudan dan sopir," kata Hendra Kurniawan dalam sidang.

Dikatakan Hendra bahwa setiap dia ingin bertemu Ferdy Sambo ajudan dan sopirnya selalu menunggu di pantry.

Baca juga: Berbeda dengan Keterangan Saksi, Hendra Kurniawan Bantah Bertemu Ferdy Sambo 13 Juli 2022

"Jadi ajudan itu selalu mendampingi saya sampai depan ruangan dan tunggu di pantry. Untuk sopir parkir mobil dulu lalu gabung ke situ duduk di pantry Yang Mulia," katanya.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Staf Pribadi Sambo Benarkan Pertemuan Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo Bahas CCTV Duren Tiga

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas