Penyebab Kebakaran Gedung Kemenkumham Diduga karena Korsleting Listrik
Penyebab kebakaran kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (8/12/2022) pagi diduga karena korsleting listrik.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kebakaran pada Kamis (8/12/2022) pagi.
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kepala Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan saat di lokasi.
"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting listrik. Iya diduga pada panel," Sugeng, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Sugeng mengatakan, api muncul di area 5 gedung Kemenkumham.
Ia menuturkan, api yang membakar ruangan gudang administrasi itu berhasil dipadamkan.
Baca juga: Gedung Kemenkumham Kebakaran, Seluruh Tahanan Imigrasi Dipastikan Telah Dievakuasi
"Api sudah tidak ada, tapi kita harus memastikan tidak ada penjalaran kembali. Saat ini sedang dalam pendinginan," tuturnya.
Sugeng mengatakan, ada 26 unit mobil dan 130 personel pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi.
Sebelumnya Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif, menyampaikan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.
Ia mengatakan, bagian kantor Kemenkumham yang kebakaran yakni gudang penyimpanan barang milik negara.
Menurutnya, proses pemadaman api berlangsung cepat.
"Itu ruangan semacam penyimpanan barang milik negara."
"Jadi barang-barang lama ditaruh di situ," kata Tubagus, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Tubagus menegaskan, dokumen penting di kantor Kemenkumham tidak ikut terbakar.