Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Periksa 18 Saksi, Dalami Peristiwa Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa atas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Periksa 18 Saksi, Dalami Peristiwa Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
tangkap layar Kompastv
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa atas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa atas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung.

Adapun 18 orang tersebut terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, 9 dari masyarakat, serta 3 keluarga pelaku.

"Polri sedang melakukan pendalaman dan juga sudah mengambil atau meminta keterangan terhadap 18 orang saksi yang terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar kemudian 9 dari masyarakat dan dari 3 keluarga pelaku," kata Ahmad Ramadhan dalam siaran live Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi itu 11 orang menjadi korban.

Sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

"Nanti barang bukti secara lengkap akan disampaikan barang bukti sementara dikumpulkan oleh penyidik," lanjut dia.

Diberi Kenaikan Pangkat

Berita Rekomendasi

Pimpinan Polri menaikkan pangkat luar biasa kepada almarhum Aipda Sofyan yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) kemarin.

Baca juga: Polri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Almarhum Sofyan yang Gugur dalam Serangan Bom Bandung

Berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 7 Desember 2022, almarhum Sofyan mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta.

"Atas gugurnya almarhum Aiptu Anumerta Sofyan, berdasarkan surat telegram Kapolri tanggal 7 Desember 2022, telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum, dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," kata Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas