Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons PN Jaksel soal Ketua Hakim Sidang Brigadir J Dilaporkan ke KY: Tak jadi Hal yang Luar Biasa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, merespons soal Ketua Hakim sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kamis (8/12/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Respons PN Jaksel soal Ketua Hakim Sidang Brigadir J Dilaporkan ke KY: Tak jadi Hal yang Luar Biasa
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Hakim Ketua Sidang Kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santosa. Dalam artikel mengulas tentang Ketua Hakim sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). 

Kini, ia menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.

Selain itu, ia juga menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu 9 Maret 2022.

Baca juga: KY Verifikasi Pelaporan Kubu Kuat Maruf terhadap Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Hakim PN Jaksel

Wahyu Iman Santosa diangkat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan menggantikan Lilik Prisbawono.

Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizky Sandi Saputra, Kompas.com/Irfan Kamil, TribunnewsWiki.com, Kompas.Tv)

Berita Rekomendasi

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas