Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD DPR: Iskan Qolba Lubis Baru Sadar Terlalu Keras saat Paripurna KUHP

Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengaku terlalu 'keras' pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in MKD DPR: Iskan Qolba Lubis Baru Sadar Terlalu Keras saat Paripurna KUHP
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengaku terlalu 'keras' pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP jadi undang-undang (UU) pada Selasa (6/12/2022). (Fersianus Waku) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengaku terlalu 'keras' pada Rapat Paripurna pengesahan RKUHP jadi undang-undang (UU) pada Selasa (6/12/2022).

Hal itu diakui Iskan setelah dipanggil MKD DPR bersama pelapor atas nama Azhari untuk melakukan klarifikasi.

Nazarudin menyebut Iskan menyadari terlalu keras setelah kembali mengecek video Rapat Paripurna tersebut.

"Teradu Iskan juga menyampaikan setelah melihat rekaman video Rapat Paripurna tersebut, teradu baru menyadari bahwa yang disampaikan di dalam rapat terlalu keras," kata Nazarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Nazarudin menuturkan Iskan juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pada Rapat Paripurna tersebut.

"Menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pada saat Rapat Paripurna tanggal 6 Desember 2022 terkait pembahasan dan pengesahan RKUHP," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang.

Hal itu bermula ketika Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terkait RKUHP. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” kata Iskan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Ia melanjutkan ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.

Baca juga: Dipanggil MKD DPR, Iskan Qolba Lubis Minta Maaf Buntut Aksi Protes Keras Saat Paripurna KUHP

Menurutnya, RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Pasalnya, kata dia, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.

Namun saat Iskan berbicara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang langsung memotong pembicaraannya.

Tak terima pembicaraannya dipotong, Iskan langsung menyatakan dirinya walk out atau keluar dari ruang sidang.

Sementara, Dasco menyebut jika dalam badan musyawarah (Bamus) DPR RI tak ada yang mempersoalkan RKUHP.

Bahkan, kata dia, pada pengambilan keputusan Tingkat I PKS menyetujui tapi dengan catatan.

"Di Bamus enggak ada masalah, di pengambilan Keputusan Tingkat I juga tidak ada masalah, setuju, dengan catatan. Nah catatan itu yang tadi kami beri kesempatan untuk disampaikan, ternyata catatannya berbeda," ucap Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas