Roy Suryo Klaim Diancam Penyidik dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik.
Ancaman itu disebutnya terjadi pada saat dia diminta menyerahkan barang bukti berupa flashdisk.
Menurutnya, flashdisk tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang dilaporkannya ke polisi.
"Saya menolak karena untuk perkara lain," katanya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (9/12/2022).
Kemudian di situlah dia mendapatkan ancaman dari penyidik.
"Kemudian saya diancam, 'Kalau tidak, maka saudara akan ditangkap'," kata Roy.
Akhirnya dia menyerahkan flashdisk yang diminta tersebut.
Hal itu dianggapnya lebih baik daripada menyerahkan akun email miliknya.
"Ya sudahlah daripada saya menyerahkan akun gmail, saya serahkan flashdisk."
Di dalam flashdisk itu, terdapat beberapa file terkait bukti atas pelaporan terhadap tiga akun pertama yang mengunggah meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Tiga akun tersebut atas nama @IrutPagut @NewOpang dan @fly_free_DY.
"Saya laporkan resmi tanggal 16 Juni," kata Roy Suryo.
Baca juga: Roy Suryo Merasa Dizolimi dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Terhadap ketiganya pun Roy Suryo telah melayangkan laporan ke polisi. Namun laporan itu disebut Roy Suryo tidak ditindak lanjuti oleh polisi.