Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK akan Usut Aliran Uang Suap Bupati Bangkalan ke Lembaga Survei

KPK akan mengusut aliran uang panas yang diduga diterima Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK akan Usut Aliran Uang Suap Bupati Bangkalan ke Lembaga Survei
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (berpeci) bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022) malam. KPK resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron bersama lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran uang panas yang diduga diterima Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Dalam pengusutan itu, KPK bakal mendalami sumber uang dan penggunaan uang yang diduga dari hasil suap dan gratifikasi.

"Tentu kalau menyangkut suap dan lain sebagainya nantikan biasanya dari proses penyidikan itu kan aliran uangnya kan gitu, dari mana sumbernya digunakan untuk apa. Kan seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

KPK sebelumnya menyebut Abdul Latif diduga menggunakan uang panas yang diterimanya untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan, 27 Saksi Diperiksa

Salah satunya dipergunakan untuk survei elektabilitas.

Dalam mengusut aliran uang panas ini, KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa pihak lembaga survei.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau misalnya ada informasi apa gitu, digunakan untuk lembaga survei untuk kepentingan yang bersangkutan akan mencalonkan diri. Tinggal kita (KPK) tanya benar nggak lembaga survei itu terima gitu kan. Dan apakah itu dilakukan surveinya, gitu kan. Jangan sampai ya uang itu mengalir itu hanya menyamarkan, menyamarkan asal uang itu," ucap Alex, sapaan Alexander Marwata.

Sejauh ini Alex mengklaim belum menerima laporan dari anak buahnya soal sosok lembaga survei tersebut.

Namun, Alex berjanji pihaknya bakal mengusut dan mendalami hal tersebut.

"Sekali lagi pasti akan didalami penyidik. Kalau saya sendiri informasi terkait dengan kemana uangnya diterima digunakan ya belum ada informasi penyidik, saya hanya mendengar dari media," tandas Alex.

KPK diketahui baru menjerat enam tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.


Keenam tersangka itu yakni Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wildan Yulianto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat.

Keenam tersangka itu telah ditahan penyidik pada Kamis (8/12/2022) dini hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas