Semangat Bersama Toleransi Beragama, Kemenag Terbitkan Draft Panduan Peliputan Konflik Keagamaan
Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkapkan bahwa hadirnya draft panduan peliputan konflik keagamaan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkapkan bahwa hadirnya draft panduan peliputan konflik keagamaan jadi semangat bersama toleransi beragama.
Kemudian dikatakan Wibowo bahwa draft tersebut merupakan sumbangsih Kementerian Agama (Kemenag) untuk Dewan Pers.
"Sumbangsih Kemenag kepada Dewan Pers untuk media misalnya dalam melakukan peliputan konflik keagamaan. Adanya modul ini harapan yang sangat besar keberpihakan atau semangat bersama dalam toleransi beragama," kata Wibowo dalam diskusi Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran di Forest Garden Batulayang, Bogor, Minggu (11/12/2022).
Wibowo menuturkan bahwa draft peliputan konflik keagamaan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Diantaranya Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alieha atau Savic Ali.
"Modul ini dikerjakan oleh teman-teman dalam hal ini koordinasi langsung dengan Savic dan lainnya bersama Kemenag," tutupnya
Sementara itu Savic Ali pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa umat beragama di Indonesia beragam serta konflik antar umat beragama juga masih terjadi.
Kemudian Savic mengungkapkan dengan adanya diskusi draft panduan peliputan konflik keagamaan para jurnalis bisa memberi masukan.
Baca juga: Tinjau Pemugaran Candi Prambanan, Wapres: Tunjukan Toleransi Beragama Tinggi
"Dengan diskusi ini diharapkan teman-teman jurnalis dapat memberikan masukan terhadap draft panduan peliputan konflik keagamaan," ujarnya.