Bharada E Tunjukkan Bukti saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri HP dan Janjikan Uang
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukan bukti foto saat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo janjikan uang dan beri ponsel.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) hari ini.
Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya ia sempat menunjukkan bukti bahwa Sambo dan Putri memberikan ponsel dan uang usai peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.
Uang itu hendak diberikan ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pada sidang sebelumnya, Putri sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut.
Baca juga: Richard Eliezer Lihat Putri Candrawathi Tampak Sehat Sehari Setelah Ngaku Dilecehkan
Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Bharada E di persidangan, dikutip dari youTube TvOneNews.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" tanya hakim.
Bharada E mengaku, saat itu ia juga diminta untuk mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia, sama ada kartu juga Yang Mulia," kata Bharada E.
Bharada E mengatakan, foto itu diambil saat ia sedang berbincang melalui pesan teks dengan tunangannya.
Saat itu, ia mengambil foto dan dikirimkan ke tunangannya untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya lagi chattingan sama tunangan saya."