Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Duga Ada Penggunaan Dokumen Keuangan Fiktif sebagai Kelengkapan Proses Pencairan Uang PT SMS

(KPK) menduga adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Duga Ada Penggunaan Dokumen Keuangan Fiktif sebagai Kelengkapan Proses Pencairan Uang PT SMS
Ilham Rian Pratama
KPK Duga Ada Penggunaan Dokumen Keuangan Fiktif sebagai Kelengkapan Proses Pencairan Uang PT SMS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Dimana, penggunaan dokumen fiktif ini atas dasar perintah dari pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ihwal materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Elka Mychelisda, Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera dan Widhi Hartono, Direktur PT Adara Persada Sejahtera, Senin (12/12/2022).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (13/12/2022).

KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan. 

Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

Dari informasi yang dihimpun, Direktur Utama PT SMS periode 2019-2021 Sarimuda jadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: KPK Usut Proses Perjanjian Kerjasama Batubara BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara

Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas