Pengacara Roy Suryo Kecewa Pembacaan Tuntutan Ditunda
Sebab pihak penasihat hukum sudah menanti-nanti tuntutan yang akan dilayangkan JPU.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
"Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan oleh Majelis Hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada Jumat tanggal 9 Desember kemarin," katanya.
Majelis Hakim pun membenarkan adanya sisa waktu yang masih dapat dimanfaatkan tim JPU untuk menyusun tuntutan terhadap Roy Suryo.
Baca juga: Roy Suryo Heran Polda Metro Tak Temukan Pengunggah Pertama Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Adapun rencana penjadwalan penuntutan pada hari ini karena perkiraan dapat selesai sebelum satu minggu.
"Memang jatah kita sampaikan satu minggu. Kalau digunakannya pada saat itu pada Hari Selasa, mana tau selesai. Prediksinya kan begitu. Sebenarnya ingin cepat.
Namun karena ada satu hal teknis belum selesai," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan.
Oleh sebab itu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pembatalan pembacaan penuntutan tersebut.
"Hari ini tuntutan belum bisa dibacakan surat tuntutannya, maka JPU mengambil waktu penuh satu minggu setelah pemeriksaan terdakwa kemarin. Untuk itu, sidang kami undur ke tanggal 15 (Desember)," ujar Hakim Martin Ginting.