Polri Akan Gelar Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023
Polri akan menggelar Operasi Lilin selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 tanggal 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2022.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Lilin selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.
Lebih tepatnya, Operasi Lilin akan dimulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2022.
Adapun salah satu yang menjadi fokus adalah kelancaran lalu lintas.
"Operasi Lilin sedang kami siapkan dengan fokus kelancaran lalu lintas, penyeberangan antar pulau, dan kenyamanan liburan serta beribadah Natal dan tahun baru," jelas Asops Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dikutip dari polri.go.id, Selasa (13/12/2022).
Untuk pelaksanaanya, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan kementerian/lembaga terkait pada hari Jumat pekan ini.
"Operasi Lilin 2022 ini untuk mewujudkan kenyamanan dengan adanya keamanan dan ketertiban perlu kerja sama semua pihak. Operasi akan dipimpin oleh Kakorlantas Polri," lanjutnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Kakorlantas Lakukan Pantauan Udara Cek Kesiapan Operasi Lilin 2022 di Jawa Barat
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, operasi lilin adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Polri selama masa Nataru.
Meski demikian, operasi akan lebih ditingkatkan mengingat prediksi lonjakan mobilitas masyarakat pada liburan kali ini.
Pihaknya juga telah menyiapkan 27 ribu lokasi yang akan menjadi atensi pengamanan dalam menghadapi libur Nataru.
"Nanti akan ada 27.000 lebih lokasi yang nanti akan jadi atensi pengamanan untuk seluruh jajaran yang dilaksanakan oleh Polri dalam menghadapi pergantian tahun dan kegiatan ibadah," ucap Firman dalam rapat di Komisi V DPR, Selasa (13/12/2022), dikutip dari Kompas TV.
Kakorlantas Polri menegaskan kepada personel yang bertugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan operasi.
Misalnya, sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas maupun jalur-jalur alternatif yang akan diterapkan guna mencegah penumpukan kendaraan.
"Hasil perhitungan kapasitas di jalur puncak diketahui mencapai angka 40 ribu kendaraan. Artinya, kendaraan yang masuk ke jalan tol maupun lewat jalur alternatif telah dihitung agar tidak terjadi over kapasitas. Sehingga perlu penangganan khusus agar tak terjadi penumpukan kendaraan," ujar Kakorlantas Polri, dikutip dari polri.go.id.
(Tribunnews.com, Widya) (KompasTV, Kurniawan Eka Mulyana)