Sejarah Hari Nusantara yang Diperingati 13 Desember, Berikut Makna, Tema dan Logo
Peringatan Hari Nusantara jatuh pada hari ini Selasa (13/12/2022), berikut sejarah, makna, tema dan logo Hari Nusantara 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
Setelah itu, pada Konvensi PBB ke-2 pada April 1960 tentang Hukum Laut, Pemerintah Indonesia kemudian meresmikan isi Deklarasi Djuanda melalui Undang-Undang/Prp No.4/1960.
Meski begitu, usaha Pemerintah Indonesia pun belum juga mencapai kesepakatan oleh Negara luar.
Walau belum ada kata sepakat, Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-undang/Prp/ No.4/1960 dengan membuat aturan turunannya yaitu menetapkan Peraturan Pemerintah No.8/1962 tanggal 25 Juli 1962 untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia dan Keppres No.103/1963 yang menegaskan bahwa seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut yang berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.
Selain itu, Deklarasi Djuanda dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan.
Kemudian pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 yang menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai "Hari Nusantara".
Makna Hari Nusantara
Makna Hari Nusantara bagi bangsa Indonesia adalah tidak hanya tentang bertambahnya luas wilayah kesatuan Republik Indonesia, tetapi menanamkan didalam hati seluruh rakyat Indonesia tentang sebuah pemahaman bahwa dari sabang hingga merauke, dari pulau miangas hingga ke pulau rote, laut diantaranya merupakan pengubung daratan dan pemersatu bangsa.
Pakaian adat yang beranekaragam kemudian melebur menjadi satu Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.
(Tribunnews.com/Latifah, Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.