Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id, Diumumkan Hari Ini

Simak cara cek hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, di laman infopemilu.kpu.go.id, berdasarkan seleksi di sejumlah daerah.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id, Diumumkan Hari Ini
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
ilustrasi pantia Pemilu - Simak cara cek hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, di laman infopemilu.kpu.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Pengumuman hasil seleksi PPK Pemilu 2024 di sejumlah daerah diumumkan melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam laman tersebut, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK Pemilu 2024 dilakukan pada 2 Desember 2022 - 4 Desember 2022.

Kemudian calon peserta PPK Pemilu 2024 melakukan seleksi tertulis pada 5 Desember 2022 - 7 Desember 2022.

Peserta PPK Pemilu 2024 yang lolos akan mengikuti wawancara calon anggota PPK pada 11 Desember 2022 - 13 Desember 2022.

Hingga diumumkan hasil seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024, mulai hari ini Rabu, 14 Desember 2022 - Jumat, 16 Desember 2022.

Baca juga: Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 di SIAKBA, Simak Syarat Berkas yang Perlu Disiapkan

Lalu bagaimana cara cek hasil seleksi peserta PPK Pemilu 2024?

BERITA TERKAIT

Simak langkah-langkah mengecek peserta PPK Pemilu 2024, berdasarkan pantuan Tribunnews di laman infopemilu.kpu.go.id.

Cara Cek Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id atau klik di sini

2. Pilih kolom Badan Ad Hoc

2. Pilih kanal Hasil Seleksi Administrasi PPK.

3. Pilih Provinsi lalu klik 'FILTER'.

4. Pilih Kabupaten/Kota, klik pada nama kabupaten/kota.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas