Iptu Umbaran Nyamar Wartawan Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Independensi Media Harus Dijaga
Dewan Pers merespons viralnya kabar Umbaran Wibowo yang kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, setelah menyamar jadi wartawan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengingatkan pentingnya independensi media.
Hal itu merespons viralnya kabar Umbaran Wibowo yang kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng), setelah menyamar sebagai wartawan selama 14 tahun.
Arif menegaskan media harus memastikan wartawannya tidak terikat dengan institusi lain.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," kata Arif saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).
Karenanya, Arif mengingatkan media agar hati-hati dalam memperkerjakan atau merekrut wartawan.
"Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan pihaknya sedang membahas langkah-langkah untuk mencopot status wartawan Iptu Umbaran.
"Sedang dibicarakan (rencana pencopotan)," ucap Arif.
Selain itu, Arif menyebut saat ini juga Dewan Pers tengah berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan PWI untuk langkah selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membantah terkait kabar Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah telah dipecat.
Baca juga: 14 Tahun Menyamar dan Kini Jadi Kapolsek, Status Wartawan Iptu Umbaran Bakal Dicopot
Kabar yang diterima Tribunnews.com, pemecatan hingga pemeriksaan terhadap Iptu Umbaran Wibowo itu buntut viralnya anggota tersebut yang menyamar sebagai wartawan kontributor TV nasional.
"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).