Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Umbaran Nyamar Wartawan Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Independensi Media Harus Dijaga

Dewan Pers merespons viralnya kabar Umbaran Wibowo yang kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, setelah menyamar jadi wartawan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Iptu Umbaran Nyamar Wartawan Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Independensi Media Harus Dijaga
Istimewa via TribunJateng
Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan yang pernah menjadi seorang wartawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengingatkan pentingnya independensi media.

Hal itu merespons viralnya kabar Umbaran Wibowo yang kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng), setelah menyamar sebagai wartawan selama 14 tahun.

Arif menegaskan media harus memastikan wartawannya tidak terikat dengan institusi lain.

"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," kata Arif saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).

Karenanya, Arif mengingatkan media agar hati-hati dalam memperkerjakan atau merekrut wartawan.

"Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan pihaknya sedang membahas langkah-langkah untuk mencopot status wartawan Iptu Umbaran.

"Sedang dibicarakan (rencana pencopotan)," ucap Arif.

Selain itu, Arif menyebut saat ini juga Dewan Pers tengah berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk langkah-langkah selanjutnya.

"Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan PWI untuk langkah selanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membantah terkait kabar Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah telah dipecat.

Baca juga: 14 Tahun Menyamar dan Kini Jadi Kapolsek, Status Wartawan Iptu Umbaran Bakal Dicopot


Kabar yang diterima Tribunnews.com, pemecatan hingga pemeriksaan terhadap Iptu Umbaran Wibowo itu buntut viralnya anggota tersebut yang menyamar sebagai wartawan kontributor TV nasional.

"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).

Iqbal mengatakan saat ini Iptu Umbaran Wibowo masih menjabat sebagai Kapolsek Kradenan setelah dilantik beberapa waktu yang lalu.

Penjelasan soal Pernah Jadi Wartawan TV

Iqbal Alqudusy menyebut jika wartawan tersebut merupakan anggota Polri bernama Iptu Umbaran Wibowo.

Iqbal juga membenarkan jika Iptu Umbaran pernah juga bekerja sebagai wartawan kontributor TV. Namun, bukan pegawai tetap stasiun TV tersebut.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan Iptu Umbaran pernah ditugaskan sebagai bagian Intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah.

"Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora," ucap Iqbal.

Setelah itu, Iqbal mengatakan Iptu Umbaran diangkat menjadi Wakapolsek Blora hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan seperti yang diberitakan baru-baru ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas