Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Jenderal Dudung Soal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier: Usulan Kemhan, Disetujui Panglima TNI

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyebut pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kata Jenderal Dudung Soal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier: Usulan Kemhan, Disetujui Panglima TNI
WARTA KOTA/YULIANTO
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turut menanggapi terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada artis Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyebut pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan. (Warta Kota/YULIANTO) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turut menanggapi terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada artis Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dudung menyebut pemberikan pangkat Letkol Tituler tersebut awalnya diusulkan oleh Kementerian Pertahanan.

Sebelumnya, Dudung juga telah melakukan koordinasi dengan Panglima TNI dan Kemhan terkait pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier tersebut.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga sudah menyetujui pemberian pangkat Letkol Tituler itu.

"Itu kan dari Kemhan, sudah ditandatangani oleh Panglima TNI. Itu dari Kemhan langsung," kata Dudung dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Lebih lanjut Dudung menyebut, pemberian pangkat Letkol Tituler dilakukan karena Deddy Corbuzier dinilai telah banyak memberikan kontribusi kepada angkatan.

Baca juga: Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Laksamana Yudo Margono: Jaga Nama Baik TNI

"Jadi karena banyak berkontribusi kepada angkatan," terang Dudung.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.

Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Terkesan Jadi Murah dan Mudah Diberikan

Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan

Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.

Hal itu dijelaskan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Yudo merespons pertanyaan mengenai tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier.

Menurut ketentuan berlaku, pangkat Letkol Tituler memang berhak mendapat tunjangan tersebut.

Baca juga: Sandang Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Terikat Aturan Militer dan Kehilangan Hak Pilih

"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji. Tapi tunjangan," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Di sisi lain, Yudo juga menyebut bahwa penyematan gelar tersebut untuk Deddy Corbuzier tidak masalah karena dinilai memiliki keahlian yang bersifat khusus untuk kemajuan institusi TNI.

"Kalau tituler boleh, kalau dia memiliki untuk kemajuan terhadap TNI. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi (khusus) yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/chaerul umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas