Polda Jateng Bantah Wartawan yang Jadi Kapolsek di Blora Dipecat
Kombes Iqbal mengatakan saat ini Iptu Umbaran Wibowo masih menjabat sebagai Kapolsek Kradenan setelah dilantik beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Tengah membantah terkait kabar Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah telah dipecat.
Kabar yang diterima Tribunnews.com, pemecatan hingga pemeriksaan terhadap Iptu Umbaran Wibowo itu buntut viralnya anggota tersebut yang menyamar sebagai wartawan kontributor TV nasional.
"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).
Iqbal mengatakan saat ini Iptu Umbaran Wibowo masih menjabat sebagai Kapolsek Kradenan setelah dilantik beberapa waktu yang lalu.
Penjelasan soal Pernah Jadi Wartawan TV
Iqbal Alqudusy menyebut jika wartawan tersebut merupakan anggota Polri bernama Iptu Umbaran Wibowo.
Iqbal juga membenarkan jika Iptu Umbaran pernah juga bekerja sebagai wartawan kontributor TV. Namun, bukan pegawai tetap stasiun TV tersebut.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ucap Iqbal.
Iqbal mengatakan Iptu Umbaran pernah ditugaskan sebagai bagian Intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah.
Baca juga: Duduk Perkara Eks Wartawan Jadi Kapolsek Kradenan Blora, Ternyata Dulu Intel Polisi
"Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora," ucap Iqbal.
Setelah itu, Iqbal mengatakan Iptu Umbaran diangkat menjadi Wakapolsek Blora hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan seperti yang diberitakan baru-baru ini.
Viral Polisi Menyamar jadi Wartawan
Sebelumnya, mengutip Tribun-Medan.com, Nama Iptu Umbaran Wibowo kini jadi sorotan.