Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Disebut Keceplosan, Ada Indikasi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J 

Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya, soroti reaksi tutup telinga saat dengar tembakan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Putri Candrawathi Disebut Keceplosan, Ada Indikasi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J 
kolase TribunJambi
Kolase foto Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J semasa hidup. Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya, soroti reaksi tutup telinga saat dengar suara tembakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin Simanjuntak, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.

Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.

"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya Selasa (13/12/2022). 

Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.

"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.

Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.

Berita Rekomendasi

"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.

Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawati sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.

Baca juga: Ferdy Sambo Berikan Satu Kotak Peluru ke Bharada E, Sebut Brigadir J Harus Tewas

Sementara dalam sidang, Putri Candrawati membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.

Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.

Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawati, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.

Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.

Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Pelecehan di Magelang

Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawati untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua atau Brigadir J.

Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua. Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.

Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawati melaporkannya ke polisi.

Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual. Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.

"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.

Baca juga: Bantahan Lengkap Putri Candrawathi Atas Kesaksian Bharada E, Tak Pernah Minta Bereskan Barang Yosua

Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.

"Di penyidikan itu sudah dites dengan lie detector (uji poligraf), dan itupun hasilnya bohong ya," ungkapnya, dalam Primetime Metro TV, dikutip Selasa (13/12/2022).

Menurut Martin, percuma Putri mendalilkan pelecehan, karena kalau dia benar diperkosa, harus ada laporannya ke kepolisian, dan juga dilakukan visum.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Martin Menilai Putri Candrawati Keceplosan, Indikasi Tahu Rencana Membunuh Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas