Sidang Korupsi CPO: Eks Dirjen Kemendag Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 menyebabkan para produsen minyak goreng menghentikan produksinya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![Sidang Korupsi CPO: Eks Dirjen Kemendag Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lanjutan-sidang-cop-minyak.jpg)
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925," papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengdilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2022).