DPR RI Sahkan 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023
(DPR RI) mengesahkan 39 Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian
22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
26. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata
27. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
30. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri
31. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah
32. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
33. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.