Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M

Berikut harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang disebut terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022). Ia memiliki total kekayaan Rp 10,7 M.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M
DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022). Ia memiliki total kekayaan Rp 10,7 M. 

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.700.966.004

DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

DPP Partai Golkar mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada kadernya tersebut.

"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Dia belum minta," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus, ditulis Jumat (16/12/2022)

Lodewijk mengungkapkan, para kader yang terjerat kasus korupsi biasanya tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

Berita Rekomendasi

"Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum)," ucapnya.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Golkar belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Namun yang pasti Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan Lembaga Antirasuah.

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

Politikus senior Partai Golkar itu dijerat bersama tiga tersangka lainnya.

Yaitu staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid; dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Penetapan tersangka ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Sahat Tua, Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas