Legislator Golkar: Bupati Meranti Tak Tunjukkan Sikap Negarawan
Anggota DPR RI F-Golkar Dave Akbarshah Fikarno menyesalkan sikap Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut Kementerian Keuangan iblis dan setan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI F-Golkar Dave Akbarshah Fikarno menyesalkan sikap Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut Kementerian Keuangan iblis dan setan.
“Apa yang diucapkan dan dipertontonkan oleh bupati Meranti tidak menunjukkan sikap kedewasaan dan juga sikap kenegarawanan seorang pejabat publik,” kata Dave Akbarshah Fikarno kepada wartawan, Kamis (15/12/2022)
Sebab, menurut Dave Akbarshah Fikarno, apa pun permasalahan dan kendala dalam pemerintahan selalu ada wadah yang bisa dijadikan tempat menyampaikan aspirasi, bukan dengan mengeluarkan pernyataan tak pantas.
“Seorang pejabat publik wajib menjadi contoh dan teladan terhadap masyarakat yang memilihnya. Bilamana dia merasa ada kerugian atau ketidakadilan, itu ada tempat untuk melakukan pengujian atau meminta keadilan akan apa yang dia tidak dapatkan,” kata Dave Akbarshah Fikarno.
Lebih jauh, Dave menekankan, sebagai kepala daerah memang harus memperjuangkan aspirasi serta apa yang menjadi hak milik rakyatnya.
Akan tetapi, menurut Dave, pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Meranti itu kurang tepat.
“Apalagi dengan cara-cara ajakan bahkan yang menuju seperti makar itu jelas jelas pelanggaran terhadap UU dan berpotensi pada pidana. Saya anjurkan bagi seluruh pejabat publik baik pusat maupun daerah untuk tetap beretika dan juga menjaga norma norma hukum dalam berucap,” tegas Dave.
“Pun, juga bertindak, agar situasi dan kondisi yang kondusif dapat selalu tercipta di jajaran pemerintahan serta antara pusat dan daerah kebijakan dapat terlaksana dengan baik,” tutup Anggota Komisi I DPR RI ini.
Diketahui, marahnya Muhammad Adil dalam Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut bukanlah tanpa sebab.
Ia marah karena Kemenkeu memberikan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya kecil atas produksi minyak Meranti.
Baca juga: Fakta Perseteruan Bupati Meranti vs Kemenkeu: Berawal dari Kata Iblis Setan, Dipanggil Kemdagri
Protes ini dilayangkan oleh Adil di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu), Luky Afirman, dalam acara yang digelar di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru.
Pada awalnya, Adil menerangkan DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 114 miliar yang didasarkan pada perhitungan harga minyak 60 dollar AS per barel pada 2022.
Dari situlah, Adil lantas mengungkit-ungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan harga minyak dunia mengalami kenaikan 100 dollar AS per barel dalam pembahasan APBD 2023.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta?" ungkap Adil.