Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Tidak Lolos Verfak KPU, Pengamat: Kalau Lolos Juga Agak Berat ke Senayan

Ujang Komarudin menilai Partai Ummat seandainya lolos verifikasi faktual (Verfak) KPU juga bakal sulit tembus ke Senayan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Ummat Tidak Lolos Verfak KPU, Pengamat: Kalau Lolos Juga Agak Berat ke Senayan
Rahmat W. Nugraha
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai Partai Ummat seandainya lolos verifikasi faktual (Verfak) KPU juga bakal sulit tembus ke Senayan.

"Partai Ummat seandainya lolos verifikasi faktual sama kaya partai baru yang lain terus berjuang, bekerja keras. Saya melihatnya untuk lolos ke Senayan agak berat," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Kamis (15/12/2022).

Menurut Ujang berkaca 2019 partai lama seperti Hanura saja bisa tumbang ke luar dari Senayan.

"Kita belajar dari 2019 tidak ada partai baru yang lolos ke Senayan. Bahkan Hanura yang partai lama tumbang ke luar dari Senayan," tegasnya.

Ujang menilai bahwa saingan Partai Ummat yakni PAN masih berdiri sampai saat ini.

Posisi Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia semakin memberatkan langkah Partai Ummat seandainya lolos Verfak KPU.

"Saya melihat agak berat lolos ke Senayan andaikan kata lolos verifikasi faktual karena ada saingannya yaitu PAN. Saat ini PAN masih berdiri apalagi ketua umumnya jadi menteri, PAN semakin kuat," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya KPU sendiri  telah membacakan hasil rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).

Partai Ummat merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Disebut Partai Ummat Tidak Adil dan Jujur Jalankan Tahapan Pemilu 2024, KPU: Terjebak Fallacy

Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.

Dengan begitu, ada delapan partai non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.

Adapun delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas