Hendra Kurniawan Ajak Ari Cahya untuk Amankan CCTV, Wakapolri Panggil Semua Anggota Terlibat
Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengajak mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ari Cahya atau Acay dalam proses pengamanan CCTV.
Diketahui sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra Kurniawan pun menunjuk Acay yang merupakan tim dari Bareskrim Polri untuk mengamankan CCTV sesuai perintah Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan Hendra urniawan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Jumat (16/12/2022).
Hendra Kurniawan datang sebagai saksi untuk terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice, Irfan Widyanto.
Baca juga: Agus Nurpatria: Barang Bukti Senpi Tidak Langsung Diserahkan Tapi Dicek Dulu oleh Hendra Kurniawan
Hendra beralasan pada saat itu, seluruh anggota di Detasemen C Paminal Polri yang dipimpinnya sedang bertugas di Semarang.
Maka dari itu, Hendra mengajak Acay untuk melaksanakan perintah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Karena tanggal 8 Pak FS (Ferdy Sambo) memerintahkan cek CCTV kompleks, saya menunjuk Ari Cahya yang saat itu sedang membantu mengangkat jenazah (Brigadir J) itu ke mobil."
"Saya bilang 'ini ada orangnya bang', oh iya beliau (Ferdy Sambo) cuma manggut-manggut saja," ungkap Hendra, Jumat (16/12/2022).
"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya, karena di tempat kita tidak ada anggota," kata Hendra Kurniawan.
Baca juga: Alasan Hendra Kurniawan Tidak Terima Dipecat dari Polri
Acay Sempat Tidak Bisa Dihubungi
m
Keesokan harinya pada 9 Juli 2022, ketika Hendra Kurniawan mengonfirmasi kembali perintah dari Ferdy Sambo, nomor Acay tidak dapat dihubungi.
"Di situ (saya) menelepon tapi tidak konek, ketika tidak tersambung, tidak ringing dua kali," kata dia.
Setelah itu, Hendra kemudian menghubungi mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Agus Nurpatria yang merupakan anak buahnya untuk menghubungi Acay.
Tak lama kemudian, Acay menghubungi balik Hendra Kurniawan.
Namun, Acay memerintahkan anggota lain, yakni Irfan Widyanto untuk menjalankan perintah sebelumnya.
Diketahui, saat ini Irfan Widyanto juga turut ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara ini.
"Saya panggil Agus mungkin HP saya jaringannya atau gimana. Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung (Acay)."
"Terus kami pesen sarapan, di situlah kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa saudara AKBP Acay menghubungi," ungkap Hendra.
Wakapolri Panggil Seluruh Anggota Polisi yang Terlibat dalam Pengamanan CCTV
Dalam persidangan, Hendra juga mengungkapkan seluruh anggota polisi yang terlibat dalam pengamanan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dipanggil Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono.
Pemanggilan tersebut berlangsung sekitar pada tanggal 20 Juli 2022 atau 23 Juli 2022 lalu
Para anggota polisi yang dipanggil tersebut diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pengambilan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Oleh Wakapolri (diklarifikasi) terkait masalahnya (CCTV) kasus ini semuanya."
"Betul, dikumpulkan semua dihadirkan, Pak Benny Ali, semua," ungkap Hendra, Jumat (16/12/2022).
Hendra juga melihat satu per satu orang-orang yang terlibat dalam pengamanan CCTV di pertemuan tersebut.
Para anggota polisi yang dipanggil berurutan menjelaskan masing-masing permasalahannya.
"Dipanggilah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu termasuk Chuck semuanya diurutin di belakang berdiri semua duduk," jelas Hendra.
Pada saat itu pula, Hendra baru mengetahui bahwa DCR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo ternyata diamankan oleh AKP Irfan Widyanto.
"Dari situ saudara tahu bahwa yang mengambil itu adalah Irfan?" tanya Hakim Imam Wahyu Santoso.
"Betul," jawab Hendra.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim)