Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Kurniawan Ajak Ari Cahya untuk Amankan CCTV, Wakapolri Panggil Semua Anggota Terlibat

Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hendra Kurniawan Ajak Ari Cahya untuk Amankan CCTV, Wakapolri Panggil Semua Anggota Terlibat
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yoshua yakni Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengajak mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ari Cahya atau Acay dalam proses pengamanan CCTV.

Diketahui sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurniawan pun menunjuk Acay yang merupakan tim dari Bareskrim Polri untuk mengamankan CCTV sesuai perintah Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Hendra urniawan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Jumat (16/12/2022).

Hendra Kurniawan datang sebagai saksi untuk terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice, Irfan Widyanto.

Baca juga: Agus Nurpatria: Barang Bukti Senpi Tidak Langsung Diserahkan Tapi Dicek Dulu oleh Hendra Kurniawan

Hendra beralasan pada saat itu, seluruh anggota di Detasemen C Paminal Polri yang dipimpinnya sedang bertugas di Semarang.

Maka dari itu, Hendra mengajak Acay untuk melaksanakan perintah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Karena tanggal 8 Pak FS (Ferdy Sambo) memerintahkan cek CCTV kompleks, saya menunjuk Ari Cahya yang saat itu sedang membantu mengangkat jenazah (Brigadir J) itu ke mobil."

"Saya bilang 'ini ada orangnya bang', oh iya beliau (Ferdy Sambo) cuma manggut-manggut saja," ungkap Hendra, Jumat (16/12/2022).

"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya, karena di tempat kita tidak ada anggota," kata Hendra Kurniawan.

Baca juga: Alasan Hendra Kurniawan Tidak Terima Dipecat dari Polri

Acay Sempat Tidak Bisa Dihubungi

m

Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (27/10/2022).
Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (27/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Keesokan harinya pada 9 Juli 2022, ketika Hendra Kurniawan mengonfirmasi kembali perintah dari Ferdy Sambo, nomor Acay tidak dapat dihubungi.

"Di situ (saya) menelepon tapi tidak konek, ketika tidak tersambung, tidak ringing dua kali," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas