Hendra Kurniawan Ajak Ari Cahya untuk Amankan CCTV, Wakapolri Panggil Semua Anggota Terlibat
Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yoshua yakni Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Hendra Kurniawan ungkapkan alasan dirinya menunjuk Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Polri, Ari Cahya atau Acay untuk ikuti perintah Ferdy Sambo.
"Dipanggilah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu termasuk Chuck semuanya diurutin di belakang berdiri semua duduk," jelas Hendra.
Pada saat itu pula, Hendra baru mengetahui bahwa DCR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo ternyata diamankan oleh AKP Irfan Widyanto.
"Dari situ saudara tahu bahwa yang mengambil itu adalah Irfan?" tanya Hakim Imam Wahyu Santoso.
"Betul," jawab Hendra.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim)
BERITA REKOMENDASI