Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Mahfud MD Soal Sidang Kasus Ferdy Sambo: Hakim, Pengacara, Jaksa Bagus

Mahfud MD pun mengingatkan, masyarakat agar tidak tersulut emosi mengikuti sidang yang kini sudah berjalan lebih dari dua bulan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Respons Mahfud MD Soal Sidang Kasus Ferdy Sambo: Hakim, Pengacara, Jaksa Bagus
Kanal Youtube Komisi Informasi Pusat
Menko Polhukam Mahfud MD menilai proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hubatarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berjalan baik secara hukum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hubatarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berjalan baik secara hukum.

Ia pun mengingatkan, masyarakat agar tidak tersulut emosi mengikuti sidang yang kini sudah berjalan lebih dari dua bulan.

Baca juga: Agus Nurpatria Marah Mendengar Kabar Dirinya dan Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo

"Menurut saya sidang kasus Sambo itu itu berjalan dengan baik ya," kata dia
saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

Ia pun memuji perangkat hukum yang terlibat dalam persidangan mulai dari hakim, jaksa, maupun pengacara terdakwa.

Mahfud menyebut, mereka menjalankan tugas dengan baik.

"Hakimnya bagus, pengacaranya baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lain itu juga bagus," sambung dia.

Berita Rekomendasi

Jaksanya sangat bagus sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini,"

Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Kejadian di Magelang Tidak Usah di Tindak Lanjuti

Mahfud menegaskan seluruh proses hukum dari awal hingga putusan akhir nantinya harus diikuti semua tanpa terburu-buru.

"Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui tidak sah. Kalau misalnya sekarang kok lama, kok diperiksa terus, kan sudah ngaku, sudah jelas, sudah ini, ya katakan benar, tapi kata hukum tidak. Itu masih perlu waktu, nggak usah buru-buru," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas